Senin, 14 Maret 2011

Makalah Gelombang Elektromagnetik

Gelombang elektromagnetik (EMR)
 Termasuk EMR : sinar nyata, gelombang radio, panas, ultraviolet, sinar X
 Gelombang berjalan membentuk sinusoidal, saling tegak lurus antara gelombang elektro dan gelombang magnetik.
 sinar nyata (pelangi) adalah EMR yg mempunyai panjang gelombang 0,4 – 07 micronmeter. Biru 0,4 – 0,5; hijau 0,5 – 0,6; merah 0,6 – 0,7. ultra violet <> 0,7. thermal infra red;
Interaksi EMR dan Atmosfer
 Scattrering (terpencar) : Rayleigh scatter / molekul atmosfer, butir halus. Karena itu Langit nampak berwarna biru. Mye Scatter / butir air/ embun.
 Absorption (terserap) : butir air, carbon dioxide, ozone. Atmospheric windows/ jendela atmosfer :1) jendela merah infra dekat 0,7 – 2,4 mikronmeter, 2) merah infra menengah 3,5 – 5,5; 3) merah infra jauh 750 – 1000.
Interaksi EMR dg. Permukaan bumi
 Reflected/pantul : sempurna : cermin, permukaan licin, air laut yang tenang; sangat tergantung geomorfologi (kasar akan terbaur maka rona menjadi gelap).
 Absorbed/diserap : misal pada permukaan air yang kotor, sinar merah infra pada pohon yang sakit.
 Transmitted/diteruskan.
Spektrum gelombang EMR
 Yang mempunyai panjang gelombang lebih pendek dari sinar nyata (cosmis, sinar lamda, X. Ultra Violet), sementara yang lebih panjang dari visible light ( infrared pantul, thermal infra red, microwave, televisi dan radio)
Visible light (gelombang sinar nyata)
 Ultra violet (<>
 Sinar biru ( 0,4 – 0,5 )
 Sinar Hijau ( 0,5 – 0,6 )
 Sinar Merah ( 0,6 – 0,7 )
 Sinar merah infra pantul ( > 0,7 )
 Sinar thermal infra red ( >> 0,9 )
Kemampuan mata manusia terbatas 0,4 – 0,7.
Contoh interaksi EMR dg. flora
 Sinar nyata : Flora sehat : mengandung banyak klorofil, menyerap gelombang biru dan merah, sehingga yang dipantulkan adalah gelombang hijau (terlihat oleh mata).
 Sinar merah infra pantul : Flora sehat memancarkan >50 % sinar merah infra, oleh karena itu pada citra merah infra tanaman sehat nampak merah cerah, yang sakit tdk. Memantulkan sinar merah infra shg. berwarna gelap. Rumput asli merah cerah, rumput palsu berwarna gelap.
Interaksi EMR dengan batuan
 Batuan yang berkomposisi asam : mineral felsic yang dominan, maka pemantulan lebih besar dibanding penyerapan, maka batuan asam nampak cerah pada citra.
 Batuan yang berkomposisi basa : komposisi mineral ???
Hasil pantulan gelombang EMR yang diterima citra ada dalam berbagai tingkat warna yang disebut rona (tone) : cerah, abu-abu, bergradasi sampai gelap, tergantung komposisi batuan.
Proses pencampuran warna :
Didalam prosesing citra satelit dikenal Proses Additive : merah, biru dan hijau disatukan maka keluar warna putih. Antara biru dan merah terjadi warna cyan, sedangkan biru dan hijau terjadi warna magenta, merah dan hijau terjadi warna kuning.
Proses Substractive : cyan dengan kuning terjadi merah, magenta dengan cyan terjadi warna biru, kuning dengan magenta terjadi warna hijau.
Sinoptyc view
Adalah suatu keadaan dimana kemampuan mata untuk melihat permukaan bumi yang luas dapat sekaligus ditampilkan. Sementara kemampuan di lapangan terbatas hanya mengamati singkapan yang berukuran terbatas. Maka gejala geologi dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Misalnya kenampakan struktur regional, penyebaran batuan, dsb.
Interaksi EMR dengan permukaan benda
1. Pemantulan
2. Penyerapan
3. Pembelokan arah
4. polarisasi


Pemantulan (Redirection)
Tergantung : kekasaran/relief permukaan bumi, warna dan jenis batuan, panjang gelombang EMR, sudut jatuh sinar. Dengan rumus : hubungan h (kekasaran), ʎ (panjang gelombang) dan θ (sudut jatuh).
 Ada 3 jenis pemantulan : Cermin (specular reflectance), membaur (diffused reflectance), membaur kuat (hight diffused reflectance).
Specular Reflectance
 Apabila h < ʎ / 8 sin θ, terjadi pada air yang tenang – tidak bergelombang, kaca, beton, aspal/permukaan licin.  Manifestasi pada citra/potret udara rona terang/ cerah. Diffussed reflectance  Bila h = ʎ / 8 sin θ, contohnya terjadi pada geomorfologi yang kasar atau air laut yang bergelombang. Geomorfologi yang telah mengalami erosi atau tektonik yang kuat.  Rona : abu2, tekstur kasar Pamantulan membaur kuat  Terjadi bila h > ʎ / 8 sin θ, terjadi pada permukaan yang amat kasar. Misalnya geomorfologi yang mencerminkan tingkat erosi dan tektonik yang sangat kuat, perbedaan topografi antara lembah dan punggungan sangat besar, kemiringan lereng sangat tajam.
 Rona gelap, tekstur sangat kasar
Reflectance envelope (kantong pemantulan)
 Jumlah dan arah pembauran dari setiap permukaan bumi , dapat seluruhnya (spt pada cermin/specular reflectance) atau sebagian (partial).
Benda yang berwarna biru (0,4 – 0,5 mikronmeter) akan memantulkan warna biru dan menyerap warna lainnya
Kantong pemantulan geomofologi
 Tergantung dari sifat fisik permukaan bumi. Batuan yang berwarna putih/karena kandungan felsic mineral yang dominan (misal granit atau pasir kuarsa) akan lebih memantulkan lebih banyak.
 Wilayah bertopografi terjal (tektonik kuat), kantong pemantulan yang sangat membaur, maka EMR yang ditangkap citra akan menyebar.
Penyerapan
 Benda yang berwarna gelap lebih banyak menyerap EMR yang dirubah jadi panas.
 Batuan yang gelap (batubara, lava basalt) akan menyerap warna lebih banyak, maka akan memberikan rona gelap pada potret udara atau citra.
Penembusan dan pembelokan
 Cn = c/n, dimana Cn adalah kecepatan EMR pd benda, c adalah kecepatan gel. Pd. Ruang hampa udara, n adalah indeks refraksi.
 Bilamana kepadatan benda yang dilalui bertambah besar, kecepatan EMR akan berkurang, maka terjadi pembelokan.
Bila benda yang terkena EMR bening maka gelombang akan menembusnya (contoh air yang jernih).
Polarisasi
 Muka laut yang rata akan memantulkan komponen EMR yang horizontal saja dan menyerap yang komponen yang vertikal.
 karena sifat fisiknya : Mineral turmalin (mikroskop polarisasi).
Rona/Tone
 Rona adalah tingkat2 warna yang terdapat pada citra/potret udara. Digambarkan dalam tingkat relativitas warna dari mulai putih,abu2 cerah,abu2, abu2 gelap, gelap.
 Faktor yang mempengaruhi : topografi, tutupan lahan, litologi.
Tekstur
 Kumpulan dari rona. Kalau rona merata maka teksturnya disebut halus, kalau terdiri dari berbagai tingkat rona disebut tekstur kasar
 Geomorfologi yang sangat bergelombang akan memberikan kenampakan tekstur yang kasar.
 Alluvium memberikan tekstur yang halus.
Drainase tekstur
 Kasar : drainase relatif jarang
 Halus : drainase relatif halus
 Drainase keterkaitannya dengan curah hujan, porositas batuan, besaran aliran permukaan
 Porositas tinggi, kapasitas infiltrasi tinggi
 Porositas rendah kapsitas infiltrasi rendah
Drainese tekstur Kasar
 Pola aliran sungai jarang, jarak antar sungai relatif lebar. Air permukaan banyak masuk (kapasitas infiltrasi tinggi). Jenis batuan berbutir kasar, rongga antar butir.
 Jenis batuan sedimen klastis kasar : batupasir kasar, breksi, batuan vulkanik kasar
Drainase Tekstur Halus
 Sungai rapat. air limpasan / run off tinggi.
 Kapasitas infiltrasi rendah
 Batuan berbutir halus, rongga antar butir sedikit. Batuan vulkanik halus (tuff), pasir sangat halus, lempung.
karakter batuan sedimen
 Perlapisan (bedding) : kasar dan halus
 Joint : bidang lemah
 Resistanse terhadap pelapukan : komposisi
 Besar butir :

Makalah Fosilisasi

Abstrak
Dewasa ini, Salah satu persepsi masyarakat luas mengenai pengertian sebuah fosil dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah barang-barang kuno ataupun purbakala. Benak masyarakat luas, lebih mudah mengkaitkan pengertian fosil dengan sesuatu yang antik dan berkonteks masa lalu. Sebagian dari persepsi tersebut benar, akan tetapi sesungguhnya sebuah fosil mempunyai pengertian yang lebih luas dan lebih spesifik. Oleh karena itu, persepsi masyarakat tentang fosil di atas baru merupakan pengertian awal –sebagian dari keseluruhan pengertian- yang dilengkapi dengan pengertian-pengertian yang lebih sempurna. Dalam konteks tersebut, perlu diberikan beberapa pemahaman mengenai fosil dan seluk beluknya, sehingga dapat dihindari persepsi masyarakat tentang fosil yang kurang pas.
Tapi menurut sebagian orang fosil itu dihasilkan oleh pembekuan lahar yang menjadi batu (lahar yang menimpa hewan atau mahluk purba tersebut) ketika terjadi letusan gunung berapi yang mengakibatkan kehancuran bumi. Sebenarnnya ada benarnya juga karena bagaimanapun kuatnya suatu bangkai pasti akan mengalami pembusukan apabila sudah berumur ribuan tahun.










BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada zaman dahulu kala, dinosaurus dan fosil lainnya dapat terbentuk dengan cara yang berbeda seperti dikemukakan dalam buku-buku tentang evolusi. Fosilisasi pada binatang hampir tidak pernah terjadi kecuali mereka dikubur dengan cepat serta dalam, sebelum binatang atau burung pemakan bangkai, bakteri dan erosi membuat mereka menjadi debu. Kondisi seperti ini sangat tidak biasa. Dalam banyak kejadian, keberadaan fosil baik dalam tipe maupun jumlah menunjukkan dengan jelas kondisi bencana saat penguburan atau pengawetannya. Dinosaurus besar, kelompok ikan besar dan banyak aneka binatang ditemukan dalam endapan lumpur yang banyak dan mengeras menjadi batu. Hampir semua fosil ditemukan dalam endapan yang berair.
Fosil adalah bukti-bukti yang didapatkan dari kehidupan pra- sejarah. Batasan masa pra-sejarah lebih dari enam juta tahun yang lalu. Menurut definisi tersebut, maka yang dimaksud dengan fosil adalah meliputi segala macam bukti, baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Contoh bukti langsung dari kehidupan prasejarah adalah tulang dinosaurus, sedangkan bukti tak langsung adalah jejak tapak kaki bewail yang terawetkan dalam lumpur, dan koprolit (material faeces).
Catatan : fosil tidak memberikan bukti yang mendukung Evolusi. "Keberadaan fosil membuat malu teori Evolusi dan mendukung konsep Penciptaan."
( Dr. Gary Parker, PhD., ahli biologi/paleontologi yang sebelumnya pendukung Evolusi ).

Fossilization :
Semua proses yang melibatkan penimbunan hewan atau tumbuhan dalam sedimen, yang terakumulasi & mengalami pengawetan seluruh maupun sebagian tubuhnya serta pada jejak-jejaknya
.

B. Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat diangkat antara lain :
• Fosilisasi
• Proses pembentukan fosil
• Fosil dan kaitannya dengan stratigrafi dan skala waktu geologi
• Macam batuan atau matriks yang mengandung fosil
• Dimana fosil ditemukan
• Pemanfaatan Fosil bagi ilmu pengetahuan

C. Tujuan Penulisan
Analisis Penulis berdasarkan referensi data-data yang saya dapat dari berbagai narasumber dan mempunyai tujuan antara lain :
• Memahami dan mengetahui makna dari fosilisasi
• Memahami dan mengetahui makna fosil sebagai fenomena prasejarah
• Mengetahui dan memahami dari pengertian dari fosil itu sendiri
• Memahami makna nilai-nilai sejarah fosil sebagai tolak ukur








BAB 2
PEMBAHASAN

A. Pengertian Fosil
Fosil adalah Jejak sisa kehidupan baik langsung atau tidak langsung dan terawetkan dalam lapisan kulit bumi, terjadi secara alami dan mempunyai umur geologi ( > 500.000 tahun ).
Dilihat dari asal kata Fosil :
Fosil, dari bahasa Latin fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah", adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil :
• Fosil batu biasa : fosil yang terbentuk dalam batu ambar, fosil ter, seperti yang terbentuk di sumur ter La Brea di Kalifornia
• Fosil hidup : Hewan atau tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada
Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu yang direngkuh arkeologi.
B. Proses pembentukan fosil

 Organik dari makhluk hidup
 Diendapkan dalam suatu lingkungan pengendapan fosilisasi (endapan volkanik atau satuan karst)
 Waktu yang diperlukan untuk fosilisasi

Perlakuan terhadap temuan fosil adalah pengeringan dengan cara diangin-anginkan tanpa kena sinar matahari langsung, pembersihan, rekonstruksi dan identifikasi.
Manfaat fosil bagi ilmu pengetahuan adalah untuk merekonstruksi proses evolusi fisik manusia, evolusi faunal dan lingkungan purba serta lansekap vegetasi.

C. Keterdapatan Fosil

 Batuan Beku : pada batuan beku tidak akan dijumpai Fosil karena batuan beku terbentuk dari hasil pembekuan magma sehingga tidak mungkin terdapat fosil.
 Batuan Sedimen : Batuan sedimen sangat baik untuk pengendapan organisme, sehingga akan banyak terkandung Fosil di dalam batuan sedimen tersebut.
 Batuan Metamorf : Pada batuan metamorf masih mungkin untuk dijumpai namun sedikit sekali dan umumnya Fosil tersebut telah hancur bahkan telah hilang oleh proses metamorfisme.
Persyaratan terbentuknya fosil : adanya badan air, adanya sumber sedimen anorganik dalam bentuk partikel atau senyawa terlarut, adanya bahan tumbuhan atau hewan (yang akan menjadi fosil).
Kondisi lingkungan yang memungkinkan untuk terjadinya proses fosilisasi adalah yang tempat dimana proses dekomposisi berjalan sangat lambat dan biasanya merupakan lingkungan anaerob. Suatu contoh tempat yang mendukung terjadinya proses fosilisasi adalah delta sungai, dasar danau, atau danau tapal kuda (oxbow lake) yang terjadi dari putusnya suatu meander.
Macam batuan atau matriks yang mengandung fosil adalah Batuan sedimen, Diatomit : batuan yang terbentuk dari dinding sel Diatomae, Amber : resin tumbuhan yang telah mengalami perubahan kimiawi selama proses fosilisasi.

D. Fosil dan kaitannya dengan stratigrafi dan Skala Waktu Geologi

• Penentuan umur fosil
• Skala waktu geologi (Paleozoic, Mesozoic, Cenozoic beserta masing-masing epoh di dalamnya), dan tumbuhan yang hidup pada tiap masa.
• Fosil indeks (makrofosil dan mikrofosil)


Sebuah Fosil Katak
Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
 Sisa-sisa organisme.
 Terawetkan secara alamiah.
 Pada umumnya padat/kompak/keras.
 Berumur lebih dari 11.000 tahun.













BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
 Fosilisasi
Fosilisasi merupakan proses penimbunan sisa-sisa hewan atau tumbuhan yang terakumulasi dalam sedimen atau endapan-endapan baik yang mengalami pengawetan secara menyeluruh, sebagian ataupun jejaknya saja. Terdapat beberapa syarat terjadinya pemfosilan yaitu antara lain:
 Organisme mempunyai bagian tubuh yang keras
 Mengalami pengawetan
 Terbebas dari bakteri pembusuk
 Terjadi secara alamiah
 Mengandung kadar oksigen dalam jumlah yang sedikit
 Umurnya lebih dari 10.000 tahun yang lalu

 Fosil Hidup
Istilah "fosil hidup" adalah istilah yang digunakan suatu spesies hidup yang menyerupai sebuah spesies yang hanya diketahui dari fosil. Beberapa fosil hidup antara lain ikan coelacanth dan pohon ginkgo. Fosil hidup juga dapat mengacu kepada sebuah spesies hidup yang tidak memiliki spesies dekat lainnya atau sebuah kelompok kecil spesies dekat yang tidak memiliki spesies dekat lainnya. Contoh dari kriteria terakhir ini adalah nautilus.
 Dimana Fosil Ditemukan…?
Kebanyakan fosil ditemukan dalam batuan endapan sedimen yang permukaannya terbuka. Batu karang yang mengandung banyak fosil disebut fosiliferus. Tipe-tipe fosil yang terkandung di dalam batuan tergantung dari tipe lingkungan tempat sedimen secara ilmiah terendapkan. Sedimen laut, dari garis pantai dan laut dangkal, biasanya mengandung paling banyak fosil.
 Bagaimana Fosil Terbentuk…?
Fosil terbentuk dari proses penghancuran peninggalan organisme yang pernah hidup. Hal ini sering terjadi ketika tumbuhan atau hewan terkubur dalam kondisi lingkungan yang bebas oksigen. Fosil yang ada jarang terawetkan dalam bentuknya yang asli. Dalam beberapa kasus, kandungan mineralnya berubah secara kimiawi atau sisa-sisanya terlarut semua sehingga digantikan dengan cetakan.
 Pemanfaatan Fosil
Fosil penting untuk memahami sejarah batuan sedimen bumi. Subdivisi dari waktu geologi dan kecocokannya dengan lapisan batuan tergantung pada fosil. Organisme berubah sesuai dengan berjalannya waktu dan perubahan ini digunakan untuk menandai periode waktu. Sebagai contoh batuan yang mengandung fosil graptolit harus diberi tanggal dari era paleozoikum. Persebaran geografi fosil memungkinkan para ahli geologi untuk mencocokan susunan batuan dari bagian-bagian lain di dunia.

B. Saran












KATA PENGHANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menjadikan bumi beserta isinya dengan begitu sempurna dan atas limpahan rahmat, taufiq serta hidayah – Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “ Fosilisasi ” untuk memenuhi tugas mata kuliah Paleontologi.
Ucapan terima kasih dan rasa hormat Penulis kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Akhir kata, Penulis sampaikan bahwa tiada makalah yang sempurna tanpa uluran tangan pemerhatinya. Oleh karena itu, kritik serta saran sangat Penulis harapkan dari pembaca sekalian yang bersifat membangun, agar demi lebih baiknya kinerja saya yang akan mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.








Bandung, 22 Oktober 2009


Penyusun


DAFTAR PUSTAKA

 http://en.wikipedia.org/wiki/fosilisasi
 http://id.w3dictionary.org/index.php?q=fosilisasi">Dictionary [fosilisasi]
 Fisher, AG., Lalicher, CG., Moor, RC., 1952, Invertebrate Fossils, Mc. Graw Hill Book Co, London
 Shork, R.R., & Twenhoefel, W.H., 1952, “Principles of Invertebrata Paleontology”, Tosho Printing Company, Ltd, Tokyo
 Skinner, B.J., 1981, “Paleontology and Paleoenvironments”, William Kaufman Inc, Los Altos, California

Makalah GASTROPODA, PELECYPODA, DAN CEPHALOPODA

PERBEDAAN ANTARA
“ GASTROPODA, PELECYPODA, DAN CEPHALOPODA ”

 Pengertian Mollusca
Mollusca adalah hewan lunak dan tidak memiliki ruas. Tubuh hewan ini tripoblastik, bilateral simetri, umumnya memiliki mantel yang dapat menghasilkan bahan cangkok berupa kalsium karbonat. Cangkok tersebut berfungsi sebagai rumah (rangka luar) yang terbuat dari zat kapur misalnya kerang, tiram, siput sawah dan bekicot. Namun ada pula Mollusca yang tidak memiliki cangkok, seperti cumi-cumi, sotong, gurita atau siput telanjang. Mollusca memiliki struktur berotot yang disebut kaki yang bentuk dan fungsinya berbeda untuk setiap kelasnya.
 Klasifikasi Mollusca
Mollusca merupakan filum terbesar dari kingdom animalia. Mollusca dibedakan menurut tipe kaki, posisi kaki, dan tipe cangkang, yaitu Gastropoda, Pelecypoda, dan Cephalopoda.
1. Kelas Gastropoda
Siput (Lymnea) dan bekicot (Achatina) Kedua hewan ini adalah jenis hewan kelas Gastropoda. Jenis hewan ini juga ada yang hidup di laut, air tawar dan banyak pula yang hidup di darat. Gastropoda merupakan kelas Mollusca yang terbesar dan populer. Ada sekitar 50.000 jenis/spesies Gastropoda yang masih hidup dan 15.000 jenis yang telah menjadi fosil. Karena banyaknya jenis Gastropoda, maka hewan ini mudah ditemukan.
Sebagian besar Gastropoda mempunyai cangkok (rumah) dan berbentuk kerucut terpilin (spiral). Bentuk tubuhnya sesuai dengan bentuk cangkok. Padahal waktu larva, bentuk tubuhnya simetri bilateral. Namun ada pula Gastropoda yang tidak memiliki cangkok, sehingga sering disebut siput telanjang (vaginula). Hewan ini terdapat di laut dan ada pula yang hidup di darat.
Kenapa hewan ini disebut Gastropoda? Gaster artinya perut, dan podos artinya kaki. Jadi Gastropoda adalah hewan yang bertubuh lunak, berjalan dengan perut yang dalam hal ini disebut kaki. Gerakan Gastropoda disebabkan oleh kontraksi-kontraksi otot seperti gelombang, dimulai dari belakang menjalar ke depan. Pada waktu bergerak, kaki bagian depan memiliki kelenjar untuk menghasilkan lendir yang berfungsi untuk mempermudah berjalan, sehingga jalannya meninggalkan bekas. Hewan ini dapat bergerak secara mengagumkan, yaitu memanjat ke pohon tinggi atau memanjat ke bagian pisau cukur tanpa teriris.




Di kepala siput terdapat sepasang tentakel panjang dan sepasang tentakel pendek. Pada tentakel panjang, terdapat mata. Mata ini hanya berfungsi untuk membedakan gelap dan terang. Sedangkan pada tentakel pendek berfungsi sebagai indera peraba dan pembau. Sistem pencernaan dimulai dari mulut yang dilengkapi dengan rahang dari zat tanduk. Di dalam mulut terdapat lidah parut atau radula dengan gigi-gigi kecil dari kitin. Selanjutnya terdapat kerongkongan, kemudian lambung yang bulat, usus halus dan berakhir di anus. Gastropoda umumnya pemakan tumbuh-tumbuhan atau disebut hewan herbivora.
Pernafasan bagi Gastropoda yang hidup di darat menggunakan paru-paru, sedangkan Gastropoda yang hidup di air, bernafas dengan insang.
Alat ekskresi berupa sebuah ginjal yang terletak dekat jantung. Hasil ekskresi dikeluarkan ke dalam rongga mantel. Sistem peredaran darah adalah sistem peredaran darah terbuka. Jantung terdiri dari serambi dan bilik (ventrikel) yang terletak dalam rongga tubuh.
Sistem saraf terdiri atas tiga buah ganglion utama yakni ganglion otak (ganglion cerebral), ganglion visceral atau ganglion organ-organ dalam dan ganglion kaki (pedal). Ketiga ganglion utama ini dihubungkan oleh tali saraf longitudinal, sedangkan tali saraf longitudinal ini dihubungkan oleh saraf transversal ke seluruh bagian tubuh. Di dalam ganglion pedal terdapat statosit (statocyst) yang berfungsi sebagai alat keseimbangan.
Gastropoda mempunyai alat reproduksi jantan dan betina yang bergabung atau disebut juga ovotestes. Gastropoda adalah hewan hemafrodit, tetapi tidak mampu melakukan autofertilisasi. Beberapa contoh Gastropoda adalah bekicot (Achatina fulica), siput air tawar (Lemnaea javanica), siput laut (Fissurella sp), dan siput perantara fasciolosis (Lemnaea trunculata).
2. Kelas Pelecypoda / Bivalvia
Kerang yang hidup di laut dan remis yang hidup di air tawar adalah contoh kelas Pelecypoda. Hewan Pelecypoda bisa hidup di air tawar, dasar laut, danau, kolam, atau sungai yang lainnya banyak mengandung zat kapur. Zat kapur ini digunakan untuk membuat cangkoknya.


Gambar . Struktur luar kerang air tawar

Hewan ini memiliki dua kutub (bi = dua, valve = kutub) yang dihubungkan oleh semacam engsel, sehingga disebut Bivalvia. Kelas ini mempunyai dua cangkok yang dapat membuka dan menutup dengan menggunakan otot aduktor dalam tubuhnya. Cangkok ini berfungsi untuk melindungi tubuh. Cangkok di bagian dorsal tebal dan di bagian ventral tipis. Kepalanya tidak nampak dan kakinya berotot. Fungsi kaki untuk merayap dan menggali lumpur atau pasir.
Cangkok ini terdiri dari tiga lapisan,yaitu:
a. Periostrakum, adalah lapisan terluar dari zat kitin yang berfungsi sebagai pelindung.
b. Lapisan Prismatik, tersusun dari kristal-kristal kapur yang berbentuk prisma.
c. Lapisan nakreas atau sering disebut lapisan induk mutiara, tersusun dari lapisan kalsit (karbonat) yang tipis dan paralel.
Jika di antara mantel dan cangkangnya masuk benda asing seperti pasir, lama-kelamaan akan terbentuk mutiara. Mutiara terbentuk karena benda asing tersebut terbungkus oleh hasil sekresi palisan cangkang nakreas. Pelecypoda tidak memiliki kepala. Mulutnya terdapat pada rongga mantel, dilengkapi dengan labial palpus.
Pelecypoda tidak memiliki rahang atau radula. Maka makanannya berupa hewan kecil seperti protozoa, diatom, dan sejenis lainnya. Insang Pelecypoda berbentuk lembaran sehingga hewan ini disebut juga Lamellibranchiata (dalam bahasa latin, lamella = lembaran, branchia = insang). Lembaran insang dalam rongga mantel menyaring makanan dari air yang masuk kedalam rongga mantel melalui sifon (corong). Sistem saraf Pelecypoda terdiri dari tiga pasang ganglion yang saling berhubungan. Tiga ganglion tersebut adalah ganglion anterior, ganglion pedal, dan ganglion posterior. Reproduksi Pelecypoda terjadi secara seksual. Organ seksual terpisah pada masing-masing individu. Fertilisasi terjadi secara internal maupun eksternal. Pembuahan menghasilkan zigot yang kemudian akan menjadi larva.
3. Kelas Cephalopoda

Cephalopoda (dalam bahasa latin, chepalo = kepala, podos = kaki) merupakan Mollusca yang memiliki kaki di kepala.Anggota Cephalopoda misalnya sotong (Sepia officinalis), cumi-cumi (loligo sp.), dan gurita (Octopus sp.). Hidup Cephalopoda seluruhnya di laut dengan merayap atau berenang di dasar laut. Makananya berupa kepiting atau invertebrata lainnya. Sebagai hewan pemangsa, hampir semua Cephalopoda bergerak cepat dengan berenang. Kebanyakan Cephalopoda memiliki organ pertahanan berupa kantong tinta. Kantong tinta berisikan cairan seperti tinta berwarna coklat atau hitam yang terletak di ventral tubuhnya. Tinta ini akan di keluarkan jika hewan ini merasa terancam dengan cara menyemburkannya. Cephalopoda memiliki kaki berupa tentakel yang berfungsi untuk menangkap mangsanya. Cephalopoda memiliki sistem saraf yang berpusat di kepalanya menyerupai otak. Untuk reproduksi hewan ini berlangsung secara seksual. Cephalopoda memiliki organ reproduksi berumah dua (dioseus). Pembuahan berlangsung secara internal dan menghasilkan telur.

Sistem pembuluh darah cumi-cumi adalah sistem pembuluh darah tertutup, jadi darah seluruhnya mengalir di dalam pembuluh darah. Hewan ini bernafas dengan insang yang terdapat di rongga mantel. Sedangkan ekskresi dilakukan dengan ginjal. Alat reproduksinya terpisah, masing-masing dengan gonad yang terletak dekat ujung rongga mantel.

Tubuh cumi-cumi dibedakan atas kepala. Leher dan badan. Di depan kepala terdapat mata yang besar dan tidak berkelopak. Mata ini berfungsi sebagai alat untuk melihat. Masih di dekat kepala terdapat sifon atau corong berotot yang berfungsi sebagai kemudi. Jika ia ingin bergerak ke belakang, sifon akan menyempurnakan air ke arah depan, sehingga tubuhnya bertolak ke belakang. Sedangkan gerakan maju ke depan menggunakan sirip dan tentakelnya.

Sistem pencernaan makanan terdiri atas: mulut, faring, kerongkongan, lambung, usus buntu, usus dan anus. Juga dilengkapi dengan kelenjar pencernaan yaitu kelenjar ludah, hati dan pankreas. Makanan cumi-cumi berupa ikan, udang dan Mollusca lainnya.

Makalah Manusia & Cinta Kasih

Mendefinisikan Cinta; Makna dan Hakikatnya

“Cinta lebih berarah ke konsep abstrak,
lebih mudah dialami daripada dijelaskan”.
(Ibnul Qoyyim )



“Cinta” sebuah nama yang sering dibicarakan orang, dari yang muda sampai yang tua. Banyak manusia mengatas namakan cinta untuk setiap prilakunya. Tapi apakah mereka mengerti apa makna di balik sebuah kata “Cinta”.
“Cinta” memang sebuah nama yang sangat simple dan mudah untuk diucapkan. Tapi tahu kah apa arti dari cinta tersebut. Sebuah fenomena yang luar biasa. Membuat yang sedih menjadi ceria, jahat menjadi baik, peperangan menjadi perdamaian, kebencian menjadi persaudaraan, pahit menjadi manis, luka menjadi sembuh, sakit menjadi sehat. Semua itu atas nama cinta. Dan ketika kata cinta disalah gunakan maka kejadiannya juga bakal sebaliknya.
Cinta juga bisa berasal dari obsesi untuk mendapatkan sesuatu. Tapi itu bukan cinta, ia hanyalah alat untuk mendapatkan objek itu. Kata “Cinta” mempunyai makna yang universal. Setiap insan mempunyai tanggapan sendiri tentang arti cinta. Dan setiap insan juga punya cara sendiri untuk mencintai.
Apa arti cinta itu sebenarnya ?
Cinta adalah sebuah ungkapan rasa sayang dan simpati kita kepada seseorang. Kata cinta juga diberikan dari kita kepada Sang Pencipta, sebagai tanda kalau kita amat membutuhkan dan menyanjungnya. Rasa cinta yang kita berikan menunjukkan bahwasanya kita sangat menyukainya dan ingin bersamanya. Kecemburuan sering terjadi jika seseorang yang kita cintai bersama oranglain. Itulah cinta, “satu nama seribu makna”.
Cinta adalah sebuah perasaan yang ingin membagi bersama atau sebuah perasaan afeksi terhadap seseorang. Pendapat lainnya, Cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut.
Cinta Kasih Kepada Sesama Manusia


“kita bisa hidup tanpa agama,
tapi kita tidak bisa bertahan lama tanpa cinta”
(Dalai Lama)


Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam Menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1. Knowledge (pengenalan)
2. Responsibilty (tanggung jawab)
3. Care (perhatian)
4. Respect (saling menghormati)
Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan..
Para pakar telah mendefinisikan dan memilah-milah istilah ini yang pengertiannya sangat rumit. Antara lain mereka membedakan cinta terhadap sesama manusia dan yang terkait dengannya menkadi:
1. Cinta terhadap keluarga
2. Cinta terhadap teman-teman, atau philia
3. Cinta yang romantis atau juga disebut asmara
4. Cinta yang hanya merupakan hawa nafsu atau cinta eros
5. Cinta sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
6. Cinta dirinya sendiri, yang disebut narsisme
7. Cinta akan sebuah konsep tertentu
8. Cinta akan negaranya atau patriotisme
9. Cinta akan bangsa atau nasionalisme





Cinta antar pribadi manusia menunjuk kepada cinta antara manusia mempunyai beberapa undur yang sering ada dalam cinta antar pribadi tersebut yaitu
 Afeksi: menghargai orang lain
 Ikatan: memuaskan kebutuhan emosi dasar
 Altruisme: perhatian non-egois kepada orang lain
 Reciprocation: cinta yang saling menguntungkan
 Commitment: keinginan untuk mengabadikan cinta
 Keintiman emosional: berbagi emosi dan rasa
 Kinship: ikatan keluarga
 Passion: nafsu seksual
 Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain
 Self-interest: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi
 Service: keinginan untuk membantu

Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobby yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.








Cinta Kasih Dalam Ajaran Agama

“Mencintai apa yang dicintai oleh kekasih
adalah kesempurnaan cinta kepada sang kekasih”
(Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah)



Dalam Islam, cinta seseorang haruslah berlandaskan kepengikutan (ittibaâ) dan ketaatan. Sebagaimana firman-Nya, "Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu"(Qs.3:31-32).
Salah satu cinta yang diajarkan Rasulullah SAW. diantaranya adalah, mencintai dan mengasihi sesama. Kecintaan ini, sebagaimana pernah dicontohkan beliau, tak pernah dibedakan antara Muslim dan non-Muslim. Bahkan, tidak dibenarkan jika kita tidak berbuat adil kepada suatu kaum misalnya, hanya karena benci kepada mereka (Qs.5:8).
Ajaran cinta Islami yang mesti disemaikan bukanlah sebatas sesama Muslim. Tetapi justru sesama manusia dan sesama makhluk. Rasulullah SAW. bersabda, "Hakikat seorang Muslim adalah, mencintai Allah dan Rasul-nya, sesamanya, serta tetangganya, melebihi atau sebagaimana ia cinta kepada dirinya sendiri" (HR. Imam Bukhari).
Kecintaan yang terekspresikan akan menjadi amal saleh buat pelakunya. Maka dari itu, kecintaan maupun kebaikan, meskipun baru tersirat dalam hati dan belum terlaksana, tetap akan mendapat pahala di sisi Allah. Sebaliknya, kebencian yang tersimpan dalam lubuk hati di samping sebuah kewajaran, juga tidak dicatat sebagai keburukan, hingga niatnya itu betul-betul dilakukan (al-Hadits).
Mencintai Tuhan pada dasarnya adalah mencintai manusia, mari menyitir kisah seorang sufi, Abu Ben Adhim. Suatu malam, Abu Ben Adhim terbangun dari mimpinya yang indah.
Dan ia lihat, di ruangan dalam cahaya terang rembulan, yang gemerlap ceria seperti bunga lili yang sedang merekah, seorang malaikat menulis pada kitab emas. Ketenteraman jiwa membuatnya berani berkata kepada sang Sosok di kamarnya, “Apa yang sedang kamu tulis?” Bayangan terang itu mengangkat kepalanya dan dengan pandangan yang lembut dan manis ia berkata, “Nama-nama mereka yang mencintai Tuhan.” “Adakah namaku di situ?” kata Abu. “Tidak. Tidak ada,” jawab malaikat. Abu berkata dengan suara lebih rendah, tapi tetap ceria, “Kalau begitu aku bermohon, tuliskan aku sebagai orang yang mencintai sesama manusia.” Malaikat menulis dan menghilang. Pada malam berikutnya ia datang lagi dengan cahaya yang menyilaukan dan memperlihatkan nama-nama yang diberkati cinta Tuhan. Aduhai! Nama Abu Ben Adhim diatas semua nama.
Abu Ben Adhim mungkin lahir di negara yang sekarang ini disebut Afganistan. Ia tidak begitu dikenal dibandingkan dengan teman senegaranya, Jalaluddin Balkhi (alias Rumi). Tetapi, keduanya menekankan pentingnya kecintaan kepada Tuhan sebagai hakikat keberagamaan.
Baik Abu Ben Adhim maupun Rumi percaya bahwa kita tidak bisa mencintai Tuhan tanpa mencintai sesama manusia. Mereka menegaskan kembali apa yang dikatakan Tuhan kepada hamba-Nya pada hari kebangkitan: pada hari kiamat, Tuhan memanggil hamba-hamba-Nya.
Ia berkata kepada salah seorang di antara mereka, “Aku lapar, tapi kamu tidak memberi makan kepada-Ku.” Ia berkata kepada yang lainnya, “Aku haus, tapi kamu tidak memberiku minum.” Ia berkata kepada hamba-Nya yang lainnya lagi, “Aku sakit, tapi kamu tidak menjenguk-Ku.” Ketika hamba-hamba-Nya mempertanyakan semuanya ini, Ia menjawab, “Sungguh si fulan lapar; jika kamu memberi makan kepadanya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan sakit; jika kamu mengunjunginya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan haus; jika kamu memberinya minum, kamu akan menemukan Aku bersamanya.” (Ibn Arabi sering mengutip hadis ini dalam Al-Futuhat al-Makkiyah).
Ketika seorang murid baru mengikuti tarekat, syaikh-nya akan mengajarinya untuk menjalankan tiga tahap latihan rohaniah selama tiga tahun. Ia baru diizinkan mengikuti Jalan Tasawuf, bila ia lulus melewatinya. Tahun pertama adalah latihan berkhidmat kepada sesama manusia. Tahun kedua beribadat kepada Tuhan, dan tahun ketiga mengawasi hatinya sendiri. Kita tidak bisa beribadat kepada Tuhan sebelum kita berkhidmat kepada sesama manusia. Menyembah Allah adalah berkhidmat kepada makhluk-Nya.

Makalah Manusia & Harapan

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Kata orang manusia tanpa harapan adalah manusia yang mati sebelum waktu-nya. Bisa jadi, karena harapan adalah sesuatu yang hendak kita raih dan terpampang dimuka. Hampir sama dengan visi walau dalam spektrum sederhana, harapan merupakan ciptaan yang kita buat sebagai sesuatu yang hendak kita raih. Jadi hidup tanpa harapan adalah hidup tanpa visi dan tujuan.
Maka bila manusia yang hidup tanpa harapan pada hakekatnya dia sudah mati. Harapan bukanlah sesuatu yang terucap dimulut saja tetapi juga berangkat dari usaha. Dia adalah ke-cenderungan batin untuk membuat sebuah rencana aksi, peristiwa, atau sesuatu menjadi lebih bagus. Sederhananya, harapan membuat kita berpikir untuk melakukan sesuatu yang lebih baik untuk meraih sesuatu yang lebih baik.
Harapan dan rasa optimis juga memberikan kita kekuatan untuk melawan setiap hambatan. Seolah kita selalu mendapatkan jalam keluar untuk setiap masalah. Seolah kita punya kekuatan yang lebih untuk siap menghadapi resiko. Ini kita sebut sebagai perlawanan. Orang yang hidup tanpa optimisme dan cenderung pasrah pada realita maka dia cenderung untuk bersikap pasif, Oleh karena itu dalam makalah ini kita dapat mengetahui lebih dalam tentang manusia dan harapan
B. Pembatasan Masalah
Agar tidak terjadi kesalah pahaman maka pembahasan masalah, kami membatasi dan menetapkan objeknya sebagai berikut : definisi harapan sebagai fenomena nasional, kepercayaan, manusia dan harapan, nilai-nilai budaya sebagai tolak ukur dan harapan terakhir.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, kami merangkum beberapa rumusan masalah yang diangkat antara lain :
• Pengertian dan makna harapan
• Harapan sebagai fenomena nasional
• Kepercayaan
• Manusia dan Harapan
• Nilai – nilai budaya sebagai tolak ukur
• Harapan terakhir

D. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah mengenai manusia dan tanggung jawab ini mempunyai tujuan antara lain :
• Mengetahui dan memahami makna harapan
• Mengetahui dan memahami makna harapan sebagai fenomena nasional
• Mengetahui dan memahami makna kepercayaan
• Mengetahui dan memahami makna manusia dan harapan
• Memahami makna nilai-nilai budaya sebagai tolak ukur
• Memahami harapan terakhir










BAB II
PEMBAHASAN
I. Definisi Harapan
Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Harapan dapat diartikan sebagai menginginkan sesuatu yang dipercayai dan dianggap benar dan jujur oleh setiap manusia dan harapan agar dapat dicapai, memerlukan kepercayaan kepada diri sendiri, kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh :
Irvan seorang mahasiswa universitas terbuka, dia belajar sangat rajin dengan harapan pada saat nantinya sewaktu ujian semester dia memperoleh nilai A.
Menurut kodratnya dalam diri manusia terdapat 2 dorongan, yaitu dorongan kodrat serta dorongan kebutuhan hidup. Terkait dengan kebutuhan manusia tersebut, Abraham Maslow mengkategorikan kebutuhan manusia menjadi lima macam atau disebut juga lima harapan manusia, yaitu :
1) Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup
2) Harapan untuk memperoleh keamanan
3) Hak untuk mencintai dan dicintai
4) Harapan diterima lingkungan
5) Harapan memperoleh perwujudan cita-cita
Dalam mencukupi kebutuhan kodrat mau pun kebutuhan, manusia membutuhkan orang lain.
II. Harapan sebagai fenomena Nasional
Artinya harapan ialah sesuatu yang wajar berkembang dalam diri manusia dimana pun berada, mengutip pandangan A.F.C. Wallace dalam bukunya culture and personality , menegaskan bahwa kebutuhan merupakan salah satu isi pokok dari unsur kepribadian yang merupakan sasaran dari kehendak, harapan, keinginan, serta emossi seseorang.
Kebutuhan individu dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi :
1) Kebutuhan organik individu
a) kebutuhan individu bernilai positive
b) kebutuhan individu bernilai negative
2) Kebutuhan psikologi individu
a) kebutuhan psikologi indifidu bersifat positif

III. Kepercayaan
Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan sesuatu kebenaran. Kepercayaan ialah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Kebenaran menurut Peodjawiyatna adalah merupakan cita – cita orang yang tahu, dalam hal ini kebenaran merupakan kebenaran logis, sehingga manusia selalu memilih sebelum melakukan tindakan apakah tindakan ini salah atau benar menurut keyakinannya.
Dalam bidang logika kebenaran ialah persesuaian antara tahu dan objek yang diketahui (kebenaran logis). kebenaran logis disebut juga kebenaran objektif dan kebenaran etis juga disebut kebenaran subjektif. Jika tidak ada persesuaian antara putusan dan objeknya yang diketahui, maka terdapat dua kemungkinan, yaitu :
• Orang yang mengutarakan putusan keliru
• Orang yang mengutarakan putusan sengaja mengutarakan tidak sesuai dengan realita yang diketahuinya.
Dasar kepercayaan ialah kebenaran dan sumber kebenaran adalah manusia, oleh karena itu kepercayaan dibedakan atas :
• Kepercayaan pada diri sendiri, yaitu kepercayaan yang harus ditanamkan pada setiap pribadi manusia. hakikatnya kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Kepercayaan pada orang lain, yaitu percaya pada kata hatinya yang berbentuk pada perbuatan kebenaran kepada orang lain. Misalnya pada saudara, teman, orang tua atau siapa saja.
• Kepercayaan pada pemerintah
• Kepercayaan kepada Tuhan, yaitu meyakini bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan dan manusia harus bertakwa pada Tuhannya. Salah satu cara bertakwa adalah mengukuhkan imannya bahwa Tuhan merupakan zat yang merupakan kebenaran yang mutlak.

IV. Manusia dan Harapan
Harapan itu bersifat manusiawi dan dimiliki semua orang. Dalam hubungannya dengan pendidikan moral, untuk mewujudkan harapan perlu di wujudkan hal – hal sebagai berikut:
• Harapan apa yang baik
• Bagaimana mencapai harapan itu
• Bagaimana bila harapan itu tidak tercapai
Jika manusia mengingat bahwa kehidupan tidak hanya di dunia saja namun di akhirat juga, maka sudah selayaknya “harapan” manusia untuk hidup di kedua tempat tersebut bahagia. Dengan begitu manusia dapat menyelaraskan kehidupan antara dunia dan akhirat dan selalu berharap bahwa hari esok lebih baik dari pada hari ini, namun kita harus sadar bahwa harapan tidak selamanya menjadi kenyataan.

V. Nilai – nilai Budaya sebagai Tolak Ukur Harapan
Dalam hasil budaya yang berupa sastra, dapat dihayati adanya kandungan nilai budaya yang dibawa penulisnya sebagai gagasan utama. Dalam sastra jawa misalnya antara lain terdapat nilai budaya meliputi :

1. Nilai perjuangan dan semangat pengorbanan
yaitu, nilai perjuangan sebagai tolak ukur dan diharapkan dimiliki masyarakat, seperti kesetiaan, kesungguhan, kedisiplinan, dll.
2. Nilai ke rumah tanggaan
yaitu nilai yang diharapkan berkembang dalam setiap keluarga.
3. Nilai kemandirian kaum wanita
yaitu, nilai yang diharapkan dapat dimiliki setiap wanita.

VI. Harapan Terakhir
Dalam hidup di dunia, manusia dihadapkan pada persoalan yang beragam, baik itu masalah positif maupun negatif. Untuk menghadapi persoalan hidup tersebut manusia perlu belajar dari manusia lainnya baik formal maupun informal agar memiliki kehidupan yang sejahtera menurut Aristoteles, hidup dan kehidupan itu berasal dari generation spontanea, yang berarti kehidupan itu terjadi dengan sendirinya. Kebutuhan manusia terbagi atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Ada yang dalam pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi namun juga ada yang sebaliknya. Terkait dengan tingkat kesadaran kehidupan beragama, manusia akan semakin yakin bahwa mereka akan mati. Dunia serba gemerlap hanya akan ditinggalkan dan akan hidup abadi di alam akhirat.
Dengan pengetahuan serta pengertian agama tentang adanya kehidupan abadi di akhirat, manusia menjalankan ibadahnya. Ia akan menjalankan perintah Tuhan melalui agama, serta menjauhkan diri dari larangan yang diberikan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk yang tidak berdaya di hadapan Tuhan. Kehidupan dunia yang sifatnya sementara dikalahkannya demi kehidupan yang abadi di akherat karena tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan terakhir manusia.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan manusia dan harapan sangat erat keterkaitannya yakni keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud, sesuatu yang hendak kita raih terpampang dimuka dan selalu diiringi dengan usaha serta berdoa kepada Sang Pencipta agar diberikan kemudahan dalam mewujudkan harapan. Harapan merupakan ciptaan yang kita buat sebagai sesuatu yang hendak kita raih. Jadi hidup tanpa harapan adalah hidup tanpa visi dan tujuan.
B. Saran
Manusia akan semakin terjebak dengan rutinitas kehidupan jika tidak segera menyadari itu semua. Yang penting kita semua bisa belajar untuk hidup dan hidup untuk belajar.
Hidup didunia ini adalah kehidupan yang kosong. banyak cobaan yang bakalan kita hadapi, namun jika kita bisa berserah diri kepada ALLAH S.W.T Tuhan Pencipta Semesta Alam, maka semua yang terjadi pasti bakalan ringan untuk dijalani.
Selalu ada harapan walau terhempas dibalik keras nya batu karang , janganlah terdiam diantara puing – puing ketidak pastian.







KATA PENGHANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menjadikan bumi beserta isinya dengan begitu sempurna dan atas limpahan rahmat, taufiq serta hidayah – Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “ Manusia dan Harapan ” untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Ucapan terima kasih dan rasa hormat Penulis kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Akhir kata, Penulis sampaikan bahwa tiada makalah yang sempurna tanpa uluran tangan pemerhatinya. Oleh karena itu, kritik serta saran sangat Penulis harapkan dari pembaca sekalian yang bersifat membangun, agar demi lebih baiknya kinerja kami yang akan mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.








Bandung, 24 September 2009


Tim Penyusun



DAFTAR PUSTAKA
 Tri Prasetya, Drs. Djoko, dkk. 1991. Ilmu Budaya Dasar ; Jakarta. Rineka Cipta
 Widagdo, Drs. Djoko, dkk. 2003. Ilmu Budaya Dasar; Jakarta. Bumi Aksara

Makalah CSR & COMDEV

Abstrak
Dewasa ini, kita sering mendengar keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar proyek-proyek pembangunan. Baik pembangunan yang didirikan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta. Keluhan yang berujung kepada semakin menurunnya kualitas kehidupan penduduk maupun lingkungan oleh dampak pembangunan itu sendiri. Keluhan seperti pencemaran, maupun oleh karena tidak adanya akses bagi penduduk sekitar untuk terlibat dalam bekerja atau terhadap pekerjaan selama proses persiapan, maupun setelah operasional.
Munculnya berbagai demo penduduk sekitar, biasanya adalah akibat dari persoalan-persoalan seperti itu. Itulah wajah dibalik pembangunan yang tidak dirancang dengan baik, yang kurang memperdulikan keterlibatan masyarakat sekitar.
Munculnya berbagai keluhan dan ekspresi kekecewaan masyarakat demikian, menumbuhkan kesadaran baru bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan (stakeholder) untuk memikirkan ulang bagaimana memberi ruang kehidupan yang lebih baik bagi terutama masyarakat sekitar. Salah satu multiplier efect yang timbul adalah melalui program-program pengembangan masyarakat (community development). Program-program community development tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR).








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pertambangan dibuka dengan logika bahwa di dalam tanah di suatu lokasi tertentu ada bahan tambang berupa mineral yang bisa diambil dan dipasarkan. Kegiatan pertambangan dimulai dengan perusahaan tambang yang memiliki izin mencari bahan tambang melakukan eksplorasi (pencarian), kemudian setelah menemukan apa yang mereka cari mereka kemudian meminta izin dari pemerintah (atau tidak meminta izin, seperti yang dilakukan oleh penambang liar) untuk melakukan eksploitasi (pengambilan). Kalau diberikan izin, maka mereka akan melakukan kontruksi (pembangunan infrastruktur) terlebih dahulu, baru kemudian mereka bisa mengeksploitasi bahan tambang. Jadi, perusahaan tambang melakukan penambangan berdasarkan kandungan mineral yang berharga, bukan berdasarkan ada atau tidaknya manusia disana.
Pertambangan TIDAK memperhitungkan apa yang ada di permukaan Bumi, melainkan apa yang ada di dalamnya. Mineral bisa ditemukan di berbagai jenis hutan, di bawah danau, di bawah laut, di bawah pemukiman penduduk, dsb. Hanya saja, kalau sebuah perusahaan pertambagan mau dianggap ber-CSR, maka ketika hendak mengambil keputusan eksploitasi, ia harus memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan dalam keputusannya. Kalau ternyata risiko dampak negatif lingkungan dan sosial dari eksploitasi ternyata sangat besar, maka seharusnya perusahaan memutuskan untuk tidak melakukan pertambangan.
Salah satu multiplier efect yang timbul adalah melalui program-program pengembangan masyarakat (community development). Program-program community development tersebut selain merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) juga dalam rangka mempersiapkan life after mining bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya.




B. Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat diangkat antara lain :
• Bagaimana implementasi CSR
• Sejauh mana pelaksanaan CSR telah berbasiskan pemberdayaan
• Corporate Social Respotibility (CSR)
• Community Development (COMDEV)
• Bagaimana dampak yang diperoleh dari pelaksanaan program CSR tersebut?
• Skala Pengukuran

C. Tujuan Penulisan
Analisis Penulis berdasarkan referensi diatas dan juga data-data yang saya dapat dari berbagai narasumber “yang bertanggung jawab sosial cenderung menolak melakukan tanggung jawab sosial, dan selalu berusaha menghindari tanggung jawab sosial, dan kalaupun harus melakukan tanggung sosial hal tersebut tidak lebih dari usaha untuk menghindari tekanan dari masyarakat.
• Memahami dan mengkaji pengimplementasian CSR
• Mengkaji pelaksanaan CSR yang dijalankan
• Dampak program CSR yang dilaksanakan





BAB 2
PEMBAHASAN

A. Sejarah penemuan Minyak Bumi
Untuk pertama kalinya orang mengenal minyak bumi di daerah Mesopotamia. Bahkan menurut catatan sejarah, orang China sudah mencoba untuk mengebor minyak bumi sejak sebelum zaman masehi. Permulaan adanya industri minyak bumi terdapat di negara Amerika Serikat sekitar abad 19.

B. Proses pembentukkan Minyak Bumi

Minyak bumi berasal dari jasad renik lautan, tumbuhan dan hewan yang mati sekitar 150 juta tahun yang lalu. Sisa-sisa organisme tersebut mengendap di dasar lautan, kemudian ditutupi oleh lumpur. Lapisan lumpur tersebut lambat laun berubah menjadi batuan karena pengaruh tekanan lapisan di atasnya. Sementara itu, dengan meningkatnya tekanan dan suhu, bakteri anaerob menguraikan sisa-sisa jasad renik tersebut dan mengubahnya menjadi minyak.

Daerah-daerah persebaran penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut :
• Pulau Jawa : Cepu, Cirebon dan Wonokromo
• Pulau Sumatera : Palembang dan Jambi
• Pulau Kalimantan : Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Kutai
• Pulau Irian : Sorong
Pengusahaan minyak terdiri dari 2 kegiatan yaitu :
1. Kegiatan Usaha Hulu yang mencakup:
a. Eksplorasi;
b. Eksploitasi;
2. Kegiatan Usaha Hilir yang mencakup:
a. Pengolahan;
b. Pengangkutan;
c. Penyimpanan;
Selama ini perusahaan selalu dianggap sebagai biang rusaknya lingkungan, pengeksploitasi sumber daya alam, dan hanya mementingkan profit semata. Kebanyakan para perusahaan melibatkan dan memberdayakan masyarakat hanya untuk mendapat simpati.
Dan salah satu dari bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ini adalah Community Development. Di mana perusahaan lebih menekankan pembangunan social dan pembangunan kapasitas masyarakat, sehingga akan menggali potensi masyarakat lokal yang menjadi modal social perusahaan untuk terus maju dan berkembang.
Sederet perusahaan besar yang ada di Indonesia mulai menerapkan program tersebut, baik dalam bentuk acara peduli lingkungan, kegiatan sosial dan kegiatan lain yang isinya memberdayakan masyarakat (community development). Program community development merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). Yang jadi masalah adalah program community development belum mampu meyelesaikan masalah utama dan lingkungan yang ada pada masyarakat lokal.
Dalam perspektif CSR, perusahaan memiliki tanggung jawab sebatas wilayah dampaknya. Namun yang paling penting adalah perusahaan pertambangan terlebih dahulu harus bertanggung jawab di seluruh wilayah konsesinya. Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam empat kategori Reaktif, Defensif, Akomodatif dan Proaktif.
• Reaktif adalah kegiatan bisnis yang cenderung menolak melakukan tanggung jawab sosial, sehingga cenderung memiliki citra negatif dimata masyarakat.
• Defensif adalah kegiatan bisnis yang melakukan tanggung jawab sosial menggunakan pendekatan legal.
• Akomodatif merupakan strategi pengelolaan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan tanggung jawab sosial perusahaan.
• Proaktif merupakan kegiatan bisnis yang memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kepuasan pada stakeholders dalam rangka membentuk model corporate yang bertangung jawab sosial.
Corporate Social Responsibility sebagai “komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan”.
Community Development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistimatis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, kualitas kehidupan yang lebih baik.
Program-program Corporate Social Responsibility dari Industri yang selama ini telah dilaksanakan lebih bersifat Pengembangan Komunitas Masyarakat (Community Development), sedikit sekali yang bersifat kedermawaan (Charity).
 CSR, Kerusakan lingkungan, dan pelanggaran HAM
Perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional berada, antara lain PT. Kaltim Prima Unocal (minyak) di Kutai Timur. Pascareformasi, mereka semakin getol dan menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) / Community Development (COMDEV) yang semakin besar dan melibatkan stakeholder yang semakin luas, tetapi di sisi lain tetap saja melakukan pengerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Program Corporate Social Responsibility yang dilakukan PT Kaltim Prima Unocal (minyak) terkesan untuk menghindari konflik dengan masyarakat sekitar. PT Kaltim Prima Unocal yang sudah beroperasi sejak tahun 1970-an di daerah Marangkayu, Kutai Timur, baru menjalankan program Community Development pada tahun 2002 setelah masyarakat melakukan protes dengan demonstrasi massal. Demonstrasi yang berlangsung dan sulit dikendalikan di sekitar lokasi pengolahan minyak memaksa PT Kaltim Prima Unocal untuk melakukan kegiatan-kegiatan filantropis dalam program comdev. Kehadiran PT Kaltim Prima Unocal sendiri telah membuat tambak dan lahan pertanian yang merupakan sumber pendapatan penting masyarakat tercemar minyak.
Di pulau Riau, Masyarakat Duri yang hidup di daerah operasi CPI mengalami kerugian yang besar dalam bidang kesehatan dan ekonomi. Ekspansi perusahaan minyak terbesar yang berasal dari negeri yang mengaku sebagai kampiun demokrasi dan hak asasi manusia, Amerika Serikat, ini membuat jarak titik-titik pengeboran minyak dengan pemukiman penduduk hanya sekitar 200 meter. Akibatnya, sumur-sumur penduduk menjadi kering dan ketersediaan air minum menjadi kritis. Masyarakat kemudian harus membeli air untuk air minum. Begitu juga dengan usaha kolam ikan, menjadi terancam kekeringan dan menurunkan sumber pendapatan.
1) Secara umum korporasi-korporasi di Indonesia, baik nasional dan multinasional, sudah mulai melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) / Community Development (COMDEV), tetapi umumnya setelah mendapat protes atau perlawanan masyarakat sekitarnya.
2) Ketika korporasi-korporasi melaksanakan program CSR, pada saat yang sama mereka tidak mengubah karakter bisnisnya: masih merusak lingkungan dan menciderai hak asasi manusia, terutama hak ekososbud dan pada gilirannya menimbulkan pelanggaran hak-hak sipol. Seolah-olah dengan CSR, kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM terkompensasi.
3) Pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai upaya penjinakan perlawanan laten dan manifes. Banyak kasus menunjukkan, korporasi melakukan CSR untuk mendapatkan dan mengharapkan akseptasi atau mengompensasi ketidak-setujuan masyarakat.
4) Umumnya program Corporate Social Responsibility (CSR) / Community Development (COMDEV) dibungkus sedemikian rupa sebagai alat untuk memperbaiki citra perusahaan di mata masyarakat internasional dan bisnis, untuk kemudian memenangkan kontestasi pemasaran. Dengan CSR, mereka merasa telah berbudi luhur mengulurkan tangan kepada masyarakat sekitar.
5) Program-program Corporate Social Responsibility (CSR) disusun dan diimplementasikan secara elitis, tidak partisipatoris. Lebih lanjut, besaran dana yang dialokasikan semata-mata berdasarkan ‘kerelaan’ korporasi, bukan atas dasar negosiasi atau kesepakatan dengan stakeholders..
6) Program Corporate Social Responsibility dilakukan untuk memback-up operasi perusahaan itu sendiri.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap semua dampak kegiatannya yang berhubungan dengan aspek sosial dan lingkungan. Jadi perusahaan tidak semata-mata hanya mengejar keuntungan dari bisnisnya. Beberapa isu yang terkait dengan CSR antara lain adalah keterkaitan CSR dengan GCG (Good Corporate Governance), Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development), Protokol Kyoto, MDGs, dan Triple Bottom Line. Penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang baik adalah CSR yang diimplementasikan karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam. Perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan finansial saja demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penerapan CSR yang baik akan berdampak baik terhadap keberlanjutan dan keuntungan finansial perusahaan. Keuntungan yang didapat dari penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang menerapkan saja tetapi juga oleh masyarakat setempat. Seperti tersedianya lapangan pekerjaan yang akan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, dan bantuan-bantuan di bidang infrastruktur seperti perbaikan sarana umum. Masalah kerusakan lingkungan akibat kegiatan operasional memang tidak dapat dihindari sepenuhnya oleh perusahaan. Tetapi masalah itu dapat diminimalkan oleh usaha pencegahan oleh perusahaan yang bersangkutan, yaitu dengan menerapkan CSR.
B. Saran
• Perusahaan yang belum menerapkan CSR diharapakan dapat menerapkannya.
• Bagi perusahaan yang sudah menerapkan CSR diharapakan meningkatkan kualitas penerapannya.
• Adanya kebijakan dari pemerintah tentang aturan penerapan CSR di Indonesia.
KATA PENGHANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menjadikan bumi beserta isinya dengan begitu sempurna dan atas limpahan rahmat, taufiq serta hidayah – Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan dengan mempersembahkan sebuah makalah yang berjudul “ Program Corporate Social Responsibility (CSR) / Community Development (COMDEV) Eksploitasi Minyak Bumi ” untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Ucapan terima kasih dan rasa hormat Penulis kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Akhir kata, Penulis sampaikan bahwa tiada makalah yang sempurna tanpa uluran tangan pemerhatinya. Oleh karena itu, kritik serta saran sangat Penulis harapkan dari pembaca sekalian yang bersifat membangun, agar demi lebih baiknya kinerja kami yang akan mendatang. Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.








Bandung, 25 September 2009


Tim Penyusun


DAFTAR PUSTAKA

 Budimanta, Arif. 2003. Prinsip Pengelolaan Community Development
Di Dunia Pertambangan. Lebih Jauh Memahami Community Development. ICSD. Jakarta.
 Nuryana, Mu’man, 2005. Corporate Social Responsibility dan Kontribusi Bagi Pembangunan Berkelanjutan. Makalah yang disampaikan pada Diklat Pekerjaan Sosial Industri, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Lembang 05 Desember 2005.
 Primahendra Riza, 2006. Community Development : Sebuah Eksplorasi. Association for Community Empowerment, Jakarta.
 Zaelani, Muhammad Asep, 2007. Corporate Social Responsibility atau Stakeholders Social Responsibility. Lateral - Program Pascasarjana UIN SGD Bandung.
 COMMUNITY DEVELOPMENT @ Prof. Dr. Mudjahirin Thohir, M.A.html
 UU No 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.
 UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah
 UU No.25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
 Studi Perhitungan Bagi Hasil Pendapatan Minyak dan Gas Bumi Untuk Kabupaten Musi Banyuasin – Provinsi Sumatera Selatan, kajian oleh LAPI ITB untuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, 2002

Makalah Konsep Keadilan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjjukkan Renmdahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karen konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.

B. Rumusan Masalah
Dari beberapa fenomena ketidakadilan di latar belakan diatas maka, kita dapat rumuskan masalah konsep keadilan
1. Bagaimanakah konsep keadilan yang ideal ?
2. Sejauh mana keadilan diterapkan di Indonesia ?
3. Siapa sajakah orang yang diperlakukan adil dan diperlakukan tidak adil ?










BAB II
PEMBAHASAN

Tidak dapat dipungkiri, Al-qur’an meningkatkan sisi keadilan dalam kehidupan manusia, baik secara kolektif maupun individual. Karenanya, dengan mudah kita lalu dihinggapi semacam rasa cepat puas diri sebagai pribadi-pribadi Muslim dengan temuan yang mudah diperoleh secara gamblang itu.
Sebagai hasil lanjutan dari rasa puas diri itu, lalu muncul idealisme atas Al-qur’an sebagai sumber pemikiran paling baik tentang keadilan. Kebetulan persepsi semacam itu sejalan dengan doktrin keimanan Islam sendiri tentang Allah sebagai Tuhan Yang Maha Adil. Bukankah kalau Allah sebagai sumber keadilan itu sendiri, lalu sudah sepantasnya Al-qur’an yang menjadi firmanNya kalamu 'l-Lah juga menjadi sumber pemikiran tentang keadilan?
Cara berfikir induktif seperti itu memang memuaskan bagi mereka yang biasa berpikir sederhana tentang kehidupan, dan cenderung menilai refleksi filosofis yang sangat kompleks dan rumit. Mengapakah kita harus sulit-sulit mencari pemikiran dengan kompleksitas sangat tinggi tentang keadilan? Bukankah lebih baik apa yang ada itu saja segera diwujudkan dalam kenyataan hidup kaum Muslimin secara tuntas? Bukankah refleksi yang lebih jauh hanya akan menimbulkan kesulitan belaka?
"Kecenderungan praktis" tersebut, memang sudah kuat terasa dalam wawasan teologis kaum skolastik mutakallimin Muslim sejak delapan abad terakhir ini.
Argumentasi seperti itu memang tampak menarik sepintas lalu. Dalam kecenderungan segera melihat hasil penerapan wawasan Islam tentang keadilan dalam hidup nyata. Apalagi dewasa ini justru bangsa-bangsa Muslim sedang dilanda masalah ketidakadilan dalam ukuran sangat massif. Demikian juga, persaingan ketat antara Islam sebagai sebuah paham tentang kehidupan, terlepas dari hakikatnya sebagai ideologi atau bukan, dan paham-paham besar lain di dunia ini, terutama ideologi-ideologi besar seperti sosialisme, komunisme, nasionalisme, dan liberalisme. Namun, sebenarnya kecenderungan serba praktis seperti itu adalah sebuah pelarian yang tidak akan menyelesaikan masalah. Reduksi sebuah kerumitan menjadi masalah yang disederhanakan, justru akan menambah parah keadaan. Kaum Muslim akan semakin menjauhi keharusan mencari pemecahan yang hakiki dan berdayaguna penuh untuk jangka panjang, dan merasa puas dengan "pemecahan" sementara yang tidak akan berdayaguna efektif dalam jangka panjang.
Ketika Marxisme dihadapkan kepada masalah penjagaan hak-hak perolehan warga masyarakat, dan dihadapkan demikian kuatnya wewenang masyarakat untuk memiliki alat-alat produksi, pembahasan masalah itu oleh pemikir Komunis diabaikan, dengan menekankan slogan "demokrasi sosial" sebagai pemecahan praktis yang menyederhanakan masalah. Memang berdayaguna besar dalam jangka pendek, terbukti dengan kemauan mendirikan negara-negara Komunis dalam kurun waktu enam dasawarsa terakhir ini. Namun, "pemecahan masalah" seperti itu ternyata membawa hasil buruk, terbukti dengan "di bongkar pasangnya" Komunisme dewasa ini oleh para pemimpin mereka sendiri dimana-mana. Rendahnya produktivitas individual sebagai akibat langsung dari hilangnya kebebasan individual warga masyarakat yang sudah berwatak kronis, akhirnya memaksa parta-partai Komunis untuk melakukan perombakan total seperti diakibatkan oleh perestroika dan glasnost di Uni Soviet beberapa waktu lalu.
Tilikan atas pengalaman orang lain itu mengharuskan kita untuk juga meninjau masalah keadilan dalam pandangan Islam secara lebih cermat dan mendasar. Kalaupun ada persoalan, bahkan yang paling rumit sekalipun, haruslah diangkat ke permukaan dan selanjutnya dijadikan bahan kajian mendalam untuk pengembangan wawasan kemasyarakatan Islam yang lebih relevan dengan perkembangan kehidupan umat manusia di masa-masa mendatang. Berbagai masalah dasar yang sama akan dihadapi juga oleh paham yang dikembangkan Islam, juga akan dihadapkan kepada nasib yang sama dengan yang menentang Komunisme, jika tidak dari sekarang dirumuskan pengembangannya secara baik dan tuntas, bukankah hanya melalui jalan pintas belaka.
Pembahasan berikut akan mencoba mengenal (itemize) beberapa aspek yang harus dijawab oleh Islam tentang wawasan keadilan sebagaimana tertuang dalam Al-qur’an . Pertama-tama akan dicoba untuk mengenal wawasan yang ada, kemudian dicoba pula untuk menghadapkannya kepada keadaan dan kebutuhan nyata yang sedang dihadapi umat manusia. Jika dengan cara ini lalu menjadi jelas hal-hal pokok dan sosok kasar dari apa yang harus dilakukan selanjutnya, tercapailah sudah apa yang dikandung dalam hati.

A. Pengertian Keadilan
Al-qur’an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata 'adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an dalam pengertian keadilan. Sedangkan kata 'adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta'dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan 'adl dalam arti tebusan).
Allah SWT. Berfirman :

Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)

Kalau dikatagorikan, ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan keadilan dalam Al-qur’an dari akar kata 'adl itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan hendaknya kalian menghukumi atau mengambil keputusan atas dasar keadilan. Secara keseluruhan, pengertian-pengertian di atas terkait langsung dengan sisi keadilan, yaitu sebagai penjabaran bentuk-bentuk keadilan dalam kehidupan. Dari terkaitnya beberapa pengertian kata ‘adl dengan wawasan atau sisi keadilan secara langsung itu saja, sudah tampak dengan jelas betapa porsi "warna keadilan" mendapat tempat dalam Al-qur’an , sehingga dapat dimengerti sikap kelompok Mu'tazilah dan Syi'ah untuk menempatkan keadilan ('adalah) sebagai salah satu dari lima prinsip utama al-Mabdi al-Khamsah.) dalam keyakinan atau akidah mereka.
Kesimpulan di atas juga diperkuat dengan pengertian dan dorongan Al-qur’an agar manusia memenuhi janji, tugas dan amanat yang dipikulnya, melindungi yang menderita, lemah dan kekurangan, merasakan solidaritas secara konkrit dengan sesame warga masyarakat, jujur dalam bersikap, dan seterusnya.
Hal-hal yang ditentukan sebagai capaian yang harus diraih kaum Muslim itu menunjukkan orientasi yang sangat kuat akar keadilan dalam Al-qur’an. Demikian pula, wawasan keadilan itu tidak hanya dibatasi hanya pada lingkup mikro dari kehidupan warga masyarakat secara perorangan, melainkan juga lingkup makro kehidupan masyarakat itu sendiri. Sikap adil tidak hanya dituntut bagi kaum Muslim saja tetapi juga mereka yang beragama lain. Itupun tidak hanya dibatasi sikap adil dalam urusan-urusan mereka belaka, melainkan juga dalam kebebasan mereka untuk mempertahankan keyakinan dan melaksanakan ajaran agama masing-masing. Hal ini sesuai denga firman Allah SWT, sebagai berikut :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah : 8)

Yang cukup menarik adalah dituangkannya kaitan langsung antara wawasan atau sisi keadilan oleh Al-qur’an dengan upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga masyarakat, terutama mereka yang menderita dan lemah posisinya dalam percaturan masyarakat, seperti yatim-piatu, kaum muskin, janda, wanita hamil atau yang baru saja mengalami perceraian. Juga sanak keluarga (dzawil qurba) yang memerlukan pertolongan sebagai pengejawantahan keadilan. Orientasi sekian banyak "wajah keadilan" dalam wujud konkrit itu ada yang berwatak karikatif maupun yang mengacu kepada transformasi sosial, dan dengan demikian sedikit banyak berwatak straktural. Fase terpenting dari wawasan keadilan yang dibawakan Al-qur’an itu adalah sifatnya sebagai perintah agama, bukan sekedar sebagai acuan etis atau dorongan moral belaka. Pelaksanaannya merupakan pemenuhan kewajiban agama, dan dengan demikian akan diperhitungkan dalam amal perbuatan seorang Muslim di hari perhitungan (yaum al-hisab) kelak. Dengan demikian, wawasan keadilan dalam Al-qur’an mudah sekali diterima sebagai sesuatu yang ideologis, sebagaimana terbukti dari revolusi yang dibawakan Ayatullah Khomeini di Iran. Sudah tentudengan
segenap bahaya-bahaya yang ditimbulkannya, karena ternyata dalam sejarah, keadilan ideologis cenderung membuahkan tirani yang mengingkari keadilan itu.
Sebab kenyataan penting juga harus dikemukakan dalam hal ini: bahwa sifat dasar wawasan keadilan yang dikembangkan Al-qur’an ternyata bercorak mekanistik, kurang bercorak reflektif. Ini mungkin karena "warna" dari bentuk konkrit wawasan keadilan itu adalah "warna" hukum agama, sesuatu yang katakanlah legal-formalistik.